BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

“Saya Cuma Penyanyi Dangdut!” Dalih Bupati Pekalongan Dibantah KPK, Duit Rp46 M Proyek Keluarga Terbongkar!


‎Pekalongan, BongkarfaktaNews – Dalih mengejutkan keluar dari mulut Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Di hadapan penyidik, ia mengaku tak paham hukum dan tata kelola pemerintahan karena berlatar belakang musisi dangdut.

‎Namun alasan itu langsung ditepis KPK.

‎Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, Fadia sudah dua periode menjabat kepala daerah dan pernah jadi wakil bupati. Tak masuk akal jika mengaku tak paham prinsip good governance.

‎Proyek “Perusahaan Ibu” Diduga Dipaksakan Menang

‎KPK mengungkap adanya konflik kepentingan serius. Fadia bersama suami dan anaknya mendirikan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya), perusahaan yang aktif menjadi vendor proyek Pemkab Pekalongan.

‎Parahnya:

‎Perangkat daerah diduga diminta menyerahkan HPS lebih awal agar PT RNB bisa menyesuaikan penawaran.

‎Meski ada penawar lebih murah, dinas disebut “diharuskan” memenangkan perusahaan keluarga.

‎Sepanjang 2023–2026, transaksi proyek mengalir hingga Rp46 miliar.

‎Dari jumlah itu:

‎Rp22 miliar untuk gaji outsourcing.

‎Sekitar Rp19 miliar (40%) diduga mengalir ke keluarga bupati.

‎Rincian Aliran Duit

‎Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar

‎Suami (anggota DPR RI): Rp1,1 miliar

‎Anak (anggota DPRD): Rp4,6 miliar

‎Anak lainnya: Rp2,5 miliar

‎Direktur perusahaan/orang kepercayaan: Rp2,3 miliar

‎Penarikan tunai lain: Rp3 miliar

‎OTT & Bantahan

‎Fadia terjaring OTT di Semarang. Namun ia membantah keras.

‎“Saya tidak OTT, tidak ada uang serupiah pun,” ujarnya, bahkan bersumpah.

‎Meski begitu, KPK menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih sejak 4 Maret 2026.

Dalih Tak Paham Hukum Gugur

‎KPK menegaskan, sebagai penyelenggara negara, Fadia tetap bertanggung jawab penuh. Apalagi Sekda dan sejumlah pihak mengaku sudah berkali-kali mengingatkan soal konflik kepentingan.

‎Kini, dalih “cuma penyanyi dangdut” tak lagi relevan di mata hukum.

‎Kasus ini baru menetapkan satu tersangka, namun pemeriksaan terhadap belasan pihak lain masih berjalan.