Ada apa Di Balik Proyek Cisoka-Cangkudu? Aliansi Desak DBMDSDA Buka Data Ke Publik
TANGERANG, Bongkarfaktanews — Proyek rekonstruksi Jalan Cisoka-Cangkudu, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Aliansi Peduli Banten. Organisasi tersebut resmi melayangkan surat permohonan audiensi dan informasi publik kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2026).
Ketua Aliansi Peduli Banten, Andri Setiawan, S.H., meminta DBMDSDA memberikan penjelasan terbuka terkait pelaksanaan proyek, termasuk dokumen yang bersifat terbuka untuk publik.
Dalam surat tersebut, Aliansi meminta audiensi resmi dengan menghadirkan pejabat teknis yang memahami proyek. Mereka juga meminta penjelasan mengenai volume pekerjaan, spesifikasi, mutu, progres, pembayaran, serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan.
Aliansi turut meminta dilakukan pengecekan lapangan bersama apabila diperlukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, mereka meminta agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga terkait.
Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Tangerang, Inspektorat, Ombudsman, BPK, Kejati, Diskominfo, serta pihak terkait lainnya.
Selain persoalan proyek, Aliansi Peduli Banten juga menyoroti keberadaan bongkahan dan puing hasil pembongkaran jalan yang diduga merupakan aset negara. Mereka meminta DBMDSDA memastikan aset tersebut diamankan dan tidak diperjualbelikan tanpa dasar yang sah.
Andri menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi bagian dari kajian Aliansi dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan mendorong lembaga berwenang melakukan pemeriksaan.
“Hari ini kami sudah melayangkan surat resmi kepada DBMDSDA terkait permohonan audiensi mengenai proyek Jalan Cisoka-Cangkudu. Salah satu yang akan kami pertanyakan adalah sertifikasi dan mutu pekerjaan. Ini menyangkut keterbukaan publik, sehingga kami berharap informasi tersebut dapat dibuka kepada masyarakat,” ujar Andri usai menyerahkan surat, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, setelah audiensi dengan DBMDSDA, Aliansi Peduli Banten berencana menyampaikan surat kepada Inspektorat, Ombudsman, Komisi Informasi Publik, dan BPK untuk mendorong adanya kajian serta tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Aliansi menegaskan, penggunaan anggaran publik dalam pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui masyarakat.(Red)
