RUMAH RP25 MILIAR TERANCAM DISITA! Olivia Nathania Mangkir, Pengadilan Siap Sikat Aset Kasus CPNS Bodong
Jakarta, BongkarfaktaNews – Nasib Olivia Nathania alias Oi, putri Nia Daniaty, kian terjepit. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersiap mengambil langkah tegas lantaran terpidana kasus penipuan CPNS bodong itu belum juga membayar ganti rugi Rp8,1 miliar kepada para korban.
Jika kembali mangkir dalam mediasi pada 11 Maret 2026, pengadilan siap menyita aset-aset miliknya!
Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menegaskan pihaknya telah mengajukan penyitaan dan pemblokiran terhadap sejumlah aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga rekening bank.
Yang paling disorot: rumah mewah di Kalibata senilai Rp25 miliar! Nilainya dinilai lebih dari cukup untuk menutup kewajiban Rp8,1 miliar yang belum dibayarkan.
Fakta mengejutkan terungkap, rumah tersebut merupakan harta gono-gini dari pernikahan pertama Nia Daniaty dengan mendiang suaminya, yang juga ayah kandung Olivia. Setelah sang ayah wafat, aset itu menjadi milik Nia dan putri sulungnya.
Kini, jika tak ada itikad baik, rumah warisan bernilai fantastis itu terancam berpindah tangan demi menutup utang para korban.
Akankah Olivia hadir dan menyelesaikan kewajibannya? Atau rumah Rp25 miliar itu benar-benar disita? Publik menunggu!
