BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Praktik Gelap Bengkel Mobil di Depok, BMW X5 Milik Warga Dikanibal

 ‎



Depok, BongkarFaktaNews – Dugaan praktik gelap di balik bengkel kendaraan mulai terkuak. Sebuah mobil mewah jenis BMW X5 milik warga bernama Caesar diduga menjadi korban “kanibalisasi”—istilah yang kerap digunakan untuk menyebut pembongkaran komponen kendaraan tanpa izin.

‎Lokasi kejadian berada di jauh dari Masjid Nurul Yakin, tepatnya di jalan Nurul Yaqin RT 4 RW 7 Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mobil tersebut dititipkan dengan harapan diperbaiki. Namun yang terjadi justru sebaliknya. 

‎Selama kurang lebih tiga bulan, kendaraan itu tidak kunjung selesai. Ketika dicek, kondisi mobil sudah berubah drastis tanpa pelek dan ban, teronggok di tanah seperti barang tak bernilai. 

‎Temuan ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah ini sekadar kelalaian, atau bagian dari pola praktik yang lebih sistematis?

‎“Saya tidak pernah memberikan izin untuk melepas pelek. Tapi faktanya sekarang hilang,” ujar Caesar, Senin (27/04/2026). 

‎Saat dikonfirmasi, pemilik bengkel berinisial Fiky disebut hanya memberikan jawaban normatif.

‎“Katanya ada. Tapi sampai sekarang tidak dipasang. Tidak jelas keberadaannya,” tambahnya. 

‎Diketahui, dalam dunia otomotif, praktik “kanibalisasi” bukan hal baru. Modusnya, kendaraan pelanggan yang dititipkan dalam waktu lama diduga dimanfaatkan untuk mengambil komponen yang masih layak, lalu digunakan untuk kendaraan lain atau diperjualbelikan. 

‎Kasus BMW X5 ini memperlihatkan beberapa indikasi:

‎Kendaraan ditahan dalam waktu lama tanpa kejelasan

‎Komponen vital (pelek & ban) dilepas tanpa izin

‎Tidak ada transparansi dari pihak bengkel

‎Jika pola ini benar, maka bukan tidak mungkin ada korban lain yang belum menyadari kondisi kendaraannya.

‎Arah Dugaan Pidana

‎Kasus ini berpotensi mengarah pada pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, di antaranya:

‎Pasal 372 KUHP (Penggelapan)

‎Pasal 406 KUHP (Perusakan Barang)

‎Ahli hukum menilai, jika kendaraan dititipkan lalu sebagian komponennya diambil tanpa izin, maka unsur pidana dapat terpenuhi.

‎Publik Diminta Waspada

‎Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Menitipkan kendaraan tanpa pengawasan ketat berpotensi membuka celah penyalahgunaan. 

‎Warga diimbau untuk:

‎Mendokumentasikan kondisi kendaraan sebelum dititipkan

‎Meminta bukti tertulis atau nota kerja

‎Rutin melakukan pengecekan langsung

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak bengkel belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya pelek mobil tersebut. 

‎Jika benar ini praktik “kanibalisasi”, berapa banyak kendaraan lain yang sudah jadi korban tanpa disadari pemiliknya? BongkarFaktaNews akan terus menelusuri kasus ini. (*/red)