"Dijemput Dini Hari! Bupati Pekalongan Siap Gugat KPK: ‘Demi Allah, Tak Ada OTT Serupiah Pun!’”
Pekalongan, BongkarfaktaNews -Fadia akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya.
“Ya saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Dijemput Dini Hari! Bupati Pekalongan Siap Gugat KPK: ‘Demi Allah, Tak Ada OTT Serupiah Pun!’”
Pekalongan, BongkarfaktaNews – Drama hukum kembali mengguncang jagat politik daerah. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyatakan siap melawan proses hukum yang menjeratnya dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Dengan nada tegas, Fadia membantah keras adanya operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang kini menyeret namanya.
“Ya saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kini, Fadia dan dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Langkah praperadilan yang akan ditempuh Fadia diprediksi bakal menjadi babak baru dalam pusaran kasus ini. Publik pun menanti, akankah gugatan itu mampu menggugurkan proses hukum, atau justru membuka fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan?
