Menko Polkam Tegaskan: Damai Aceh dan Papua Harus Dijaga, Kekerasan Tak Boleh Terjadi
Jakarta, Bongkarfaktanews — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua.
Djamari menegaskan pemerintah menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, namun tetap harus sesuai koridor hukum. Ia juga meminta perdamaian Aceh yang telah terjaga lebih dari dua dekade terus dipelihara melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum.
Terkait pengibaran bendera bulan bintang dan dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta perusakan lambang negara, Djamari meminta aparat mendalami fakta dan unsur hukumnya secara objektif. Jika terbukti sebagai tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum.
Sementara di Papua, pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi demonstrasi yang dilaporkan menyebabkan sejumlah aparat terluka. Djamari mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak disertai kekerasan, perusakan, atau provokasi.
“Kita harus menjaga situasi tetap damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelanggaran hukum harus ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujar Djamari, Minggu (16/8/2026).
Kemenko Polkam bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait terus memantau perkembangan di Aceh dan Papua guna mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas keamanan.
