Kakak Kelas Diduga Hajar dan Banting Siswa SMK di Kebumen, Videonya Meledak hingga Jutaan Penonton
KEBUMEN, Bongkarfaktanews — Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menggemparkan publik. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan seorang kakak kelas terhadap siswa kelas X berinisial K (16) tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, K terlihat diduga dipukul berulang kali hingga kehilangan keseimbangan dan kemudian dibanting ke tanah. Ironisnya, korban tampak tidak memberikan perlawanan meski sebelumnya terduga pelaku beberapa kali mengajaknya berkelahi.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan sejumlah siswa lainnya. Mereka kemudian berupaya menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Berawal dari Tantangan Berkelahi
Dalam video yang viral, terduga pelaku terlihat lebih dahulu menantang K untuk berkelahi.
“Ora popo, antem-antem (tidak apa-apa, pukul saja aku),” ujar terduga pelaku sebagaimana terdengar dalam rekaman.
K tampak memilih diam dan tidak menanggapi tantangan tersebut. Namun, terduga pelaku kemudian melayangkan pukulan yang awalnya terlihat ringan.
Ketika korban tetap tidak memberikan perlawanan, pukulan berikutnya diduga semakin keras. Salah satu pukulan mengenai bagian kepala K hingga membuatnya kehilangan keseimbangan.
Terduga pelaku kemudian diduga membanting K ke tanah. Sejumlah siswa yang berada di sekitar lokasi langsung berusaha melerai dan menghentikan aksi tersebut.
Video kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman warganet. Hingga Senin 17 Agustus 2026, unggahan akun X @neVerAl0nely___ disebut telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.
Polisi Turun Tangan
Kasus dugaan perundungan tersebut kini ditangani Polres Kebumen. Kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah meminta keterangan dari korban, pelapor, serta seorang saksi.
Sementara itu, pihak sekolah disebut telah memberikan sanksi skorsing kepada terduga pelaku dan berencana memindahkannya ke sekolah lain.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Publik pun menanti langkah tegas aparat untuk memastikan dugaan kekerasan terhadap pelajar tersebut diusut secara menyeluruh serta menjadi bahan evaluasi serius terhadap pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.(Red)
