Demo Warga Kembali Mengarah ke Asahimas Chemical, Dugaan Monopoli Limbah Jadi Sorotan
CILEGON,Bongkarfaktanews -PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, kembali menjadi sorotan. Setelah dua kali didatangi massa aksi di kantor pusatnya di Jakarta, perusahaan tersebut dikabarkan akan kembali menghadapi unjuk rasa pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kali ini, massa yang dikomandoi LSM Per-MATA Banten berencana mendatangi langsung kawasan pabrik PT Asahimas Chemical di Kelurahan Gunung sugih, Cilegon.
Aksi tersebut diperkirakan semakin besar setelah sejumlah elemen masyarakat dari Forum Masyarakat Anyar Bersatu (FMAB) menyatakan akan ikut bergabung. Di antaranya Koperasi Gunung sugih Mulia, DPW Kesti TTKKDH Banten, IPSI, hingga Karang Taruna Kecamatan Anyar.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Koordinator Lapangan Aliman dan ditujukan kepada Kasat Intel Polres Cilegon, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Somasi Dua Kali, Massa Kembali Bergerak
Dalam surat tersebut, Per-MATA Banten menyebut aksi kali ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi sebelumnya serta dua surat somasi yang telah dilayangkan kepada pihak perusahaan.
Somasi tersebut masing-masing bernomor 008/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 dan 009/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.
Koordinator aksi menyatakan langkah turun ke lapangan kembali dilakukan karena tanggapan dan tindak lanjut perusahaan dinilai belum memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.
“Berdasarkan tidak dipenuhinya tanggapan dan tindak lanjut perbaikan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan,” demikian salah satu poin dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.
Dugaan Pengelolaan Limbah Jadi Titik Panas
Sejumlah persoalan akan dibawa dalam aksi, terutama dugaan persoalan dalam pengelolaan limbah industri serta transparansi kerja sama pengelolaan limbah yang memiliki nilai ekonomis.
Jenis limbah yang menjadi sorotan antara lain scrap logam, oli bekas dan limbah bernilai ekonomis lainnya.
Massa juga mendesak perusahaan membuka kesempatan yang lebih transparan dan adil bagi pelaku usaha lokal agar tercipta persaingan usaha yang sehat.
Selain itu, Per-MATA Banten meminta PT Asahimas Chemical meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait lingkungan hidup dan persaingan usaha.
Meski membawa sejumlah tuntutan, massa aksi menyatakan akan menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum.
“Puluhan Tahun” Disebut Tak Pernah Ada Lelang Terbuka
Sorotan paling tajam datang dari dugaan monopoli pengelolaan limbah ekonomis yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Koordinator massa Per-MATA Banten, R. Mochamad Permana, menuding pengelolaan limbah ekonomis di PT Asahimas Chemical selama ini hanya diberikan kepada pihak tertentu.
“Sudah puluhan tahun, pengelola limbah ekonomis PT Asahimas adalah pengusahanya itu-itu saja, tanpa ada lelang yang transparan,” ujar Permana kepada wartawan.
Ia juga mempertanyakan legalitas pihak yang disebut mengelola limbah tersebut serta meminta adanya keterbukaan dalam proses kerja sama.
Permana menilai persoalan tersebut semakin serius karena limbah yang memiliki nilai ekonomi semestinya dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar.
“Kami dengar informasi dan data, harga limbah dari PT Asahimas Chemical itu sengaja murah karena memang untuk mengakomodir program-program sosial dari keuntungan bisnis limbah ini. Tapi faktanya, puluhan tahun tidak mengalir nilai manfaat ekonomisnya kepada masyarakat,” katanya.
Ia pun mendesak perusahaan menerapkan mekanisme kerja sama yang transparan, termasuk membuka kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lain.
“Dengan margin keuntungan yang besar untuk pengusaha pengelola limbah itu, tapi kok puluhan tahun kegiatan usaha ini tidak pernah dilelang terbuka. Ini ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Tudingan Belum Dijawab Perusahaan
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Asahimas Chemical terkait rencana aksi pada 18 Agustus 2026 maupun berbagai tudingan yang disampaikan LSM Per-MATA Banten.
Perlu ditegaskan, seluruh dugaan terkait pengelolaan limbah, monopoli dan persoalan kerja sama tersebut merupakan pernyataan serta tudingan dari pihak massa aksi dan masih menunggu klarifikasi maupun penjelasan resmi dari pihak PT Asahimas Chemical.
Aksi pada Selasa mendatang pun diperkirakan menjadi perhatian publik, terutama karena tuntutan yang dibawa tidak hanya menyangkut persoalan limbah, tetapi juga transparansi, persaingan usaha dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan industri.(Red)
