BEM UI Turun ke Jalan! 9.242 Polisi Siaga, Bundaran HI Terancam Dipadati Massa
JAKARTA, Bongkarfaktanews — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus 2026. Polisi pun menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan akibat aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional. Pengalihan arus dilakukan apabila terjadi kepadatan di sejumlah ruas jalan.
“Apabila terjadi kepadatan arus, kita akan melakukan pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas secara situasional,” kata Budi kepada wartawan.
Polisi meminta masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Merdeka Selatan hingga kawasan Monas memperhatikan arahan petugas dan informasi lalu lintas yang disampaikan di lapangan.
Budi juga mengimbau massa tidak menjadikan kawasan Bundaran HI hingga Sudirman sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian Jakarta.
Menurutnya, aksi di kawasan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas warga lainnya.
9.242 Personel Dikerahkan
Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel untuk mengamankan berbagai kegiatan di wilayah hukumnya. Personel tersebut disiapkan untuk mengawal 31 aksi unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi kali ini mengusung tema #MerebutKemerdekaan.
BEM UI bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut berdampak pada kemacetan.
“Macet lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan sudah 81 tahun dan terus memburuk,” ujar Yatalatof.
8 Tuntutan BEM UI
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan utama:
1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, memangkas Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Aksi BEM UI ini diperkirakan menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah aktivitas padat kawasan pusat Jakarta. Polisi mengingatkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan rekayasa lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.(Red)
