Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal, Dua WNA India Diciduk! Diduga Siapkan Jalur Penyelundupan ke Dubai
JAKARTA, Bongkarfaktanews — Sindikat penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jaringan hingga luar negeri dibongkar Bareskrim Polri. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Keduanya ditangkap setelah penyidik menggeledah dua unit apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026. Polisi menduga emas tersebut disiapkan untuk diselundupkan ke Dubai.
Dalam penggeledahan di salah satu apartemen, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi sejumlah emas.
Polisi juga menemukan tumpukan uang dolar Amerika Serikat (AS), logam berwarna putih, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membuka laci meja dan memeriksa tiga koper yang berada di dalam ruangan.
Penggeledahan kemudian mengarah ke sebuah brankas. Setelah dibuka, tampak sejumlah emas tersimpan di dalam kotak plastik.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, dari lokasi pertama penyidik mengamankan sekitar 2,5 kilogram emas.
Barang bukti tersebut terdiri atas dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram dan emas berbentuk cincin seberat sekitar 0,5 kilogram.
“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” kata Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Agustus 2026.
Temukan Lokasi Pengolahan Emas
Penggeledahan di lokasi kedua mengungkap fakta yang tak kalah mengejutkan. Polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan 18 keping logam berwarna putih dengan berat sekitar 18 kilogram.
Menurut Irhamni, material tersebut diduga merupakan residu atau sisa dari proses pengolahan emas.
“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” ujar Irhamni.
Diduga Produksi Puluhan Kilogram Emas Setiap Hari
Aktivitas pengolahan emas tersebut diduga dilakukan secara intensif.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, aktivitas pengolahan disebut mampu mencapai sekitar 30 kilogram emas per hari.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih jauh asal-usul emas, mekanisme pengolahan, jaringan penyelundupan, hingga pihak-pihak yang diduga berada di balik pengiriman emas ilegal ke luar negeri.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui seberapa besar jaringan sindikat tersebut dan berapa banyak emas yang diduga telah berhasil diselundupkan sebelumnya. (Red)
