BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Tangis Guru PPPK Paruh Waktu Pecah di DPRD Tulungagung: Gaji Tinggal Rp300 Ribu, Hilang BOS dan Sertifikasi



TULUNGAGUNG, BongkarfaktaNews – Ratusan guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu menggelar doa bersama di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (11/2/2026). Duduk bersimpuh di atas aspal, isak tangis pecah. Mereka mengadukan nasib 1.200 guru dan 400 tenaga kependidikan yang kini terjepit persoalan kesejahteraan.

Aksi haru itu berbarengan dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD. Intinya satu: pendapatan mereka anjlok drastis sejak menyandang status PPPK Paruh Waktu.

Ketua Forum GTKN PPPK Paruh Waktu Tulungagung, Candra Dian Rahman, mengungkapkan, gajinya kini hanya Rp350 ribu dan setelah dipotong Iuran Wajib Pegawai (IWP) tersisa Rp300 ribu.

Padahal sebelumnya, saat belum berstatus PPPK, para guru rata-rata menerima Rp1,3 juta per bulan—Rp300 ribu tunjangan transportasi dari Pemkab dan Rp1 juta dari dana BOS. Setelah jadi ASN PPPK Paruh Waktu, mereka dilarang menerima dana BOS. Artinya, Rp1 juta lenyap.

Tak hanya itu, banyak guru juga kehilangan tunjangan sertifikasi (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan karena tak memenuhi syarat minimal 24 jam mengajar per minggu. Masalahnya, pasca penempatan ulang, jam mengajar mereka berkurang.

Ironisnya, lulusan S1 pendidikan hanya menerima Rp350 ribu, lebih kecil dibanding PPPK Paruh Waktu di dinas lain yang bisa tembus Rp1 juta lebih dengan ijazah SMA.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, mengakui ada kendala teknis dalam penempatan guru sehingga jam mengajar tak mencukupi. Pihaknya berjanji akan melakukan penataan dan pemerataan jam agar guru bisa kembali memenuhi syarat 24 jam dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Kini, para guru hanya berharap janji tak berhenti di meja rapat. Sebab bagi mereka, ini bukan sekadar angka—ini soal dapur tetap mengepul atau tidak.