BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram, Ngadu ke DPR: “Tak Masuk Akal!”

 ‎ 


‎Jakarta, BongkarfaktaNews – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengguncang publik! Ia resmi mengadukan dugaan kejanggalan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Lombok Utara, ke Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026).

‎“Orang Sudah Mati Kok Bisa Menganiaya?”

‎Dalam forum RDPU Komisi III DPR, Hotman menilai kasus ini di luar nalar hukum. Ia menyoroti kondisi Radiet yang ditemukan babak belur dan pingsan sekitar 100 meter dari jasad sang kekasih.

‎“Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa menganiaya pelaku sampai bonyok?” tegas Hotman.

‎Menurutnya, jika Radiet benar pelaku, mengapa ia tidak kabur? Mengapa tetap berada di lokasi dalam kondisi luka parah? Terlebih, hingga kini tak ada satu pun saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

‎Hotman bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pelaku lain.

‎Polisi: Bukti Lengkap, 36 Saksi Diperiksa

‎Namun, Polres Lombok Utara tetap kukuh. RA (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Agustus 2025.

‎Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menegaskan status tersangka ditetapkan setelah pemeriksaan menyeluruh. Sebanyak 36 saksi telah diperiksa, termasuk olah TKP, uji forensik, tes psikologi, hingga uji DNA di Puslabfor Mabes Polri.

‎Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, dua bilah bambu, batu, serta sampel DNA.

‎Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean menyebut, dugaan motif bermula dari upaya hubungan intim yang ditolak korban. Hasil autopsi menemukan luka pada bagian kemaluan korban, dan secara psikologis tersangka dinilai memiliki emosi tidak stabil.

‎Polisi juga membantah adanya pelaku lain. Alasannya, perhiasan dan uang korban tetap utuh serta pola kejadian dinilai tidak logis jika dilakukan berkelompok.

 Publik Terbelah

‎Kini, publik menanti:

‎Apakah ini murni pembunuhan karena emosi sesaat?

‎Ataukah ada fakta lain yang belum terungkap?

‎Hotman sudah angkat suara. DPR sudah menerima aduan.

‎Kasus Pantai Nipah ini dipastikan belum selesai dan masih menyisakan tanda tanya besar!