DICOPOT! Sahroni Tersandung Kontroversi, MKD Hantam Vonis 6 Bulan Nonaktif
Jakarta, BongkarfaktaNews – Karier politik Sahroni di Komisi III DPR RI sempat terguncang hebat. Ia resmi dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan digantikan Rusdi Masse pada 4 September 2025.
Pencopotan itu dilakukan Fraksi NasDem pada 31 Agustus 2025, buntut pernyataan kontroversial Sahroni yang memicu gelombang demonstrasi besar-besaran terhadap DPR RI di akhir Agustus 2025.
Tak berhenti di situ, kasusnya bergulir ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pada 5 November 2025, MKD memutuskan Sahroni terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi tegas: penonaktifan selama enam bulan, terhitung sejak putusan dibacakan.
Drama politik Senayan pun memanas. Sahroni bukan hanya kehilangan jabatan, tapi juga harus menelan konsekuensi etik yang mencoreng perjalanan politiknya.
