Bocah 11 Tahun Tewas Terlindas Mobil Siaga Desa, Polda Banten Buka Fakta Sebenarnya
Banten, BongkarfaktaNews – Video kecelakaan maut yang menewaskan bocah 11 tahun di Kabupaten Pandeglang viral dan memicu sorotan publik. Menindaklanjuti hal itu, Polda Banten menggelar konferensi pers, Senin (23/2/2026), mengungkap perkembangan penyelidikan.
Peristiwa tragis itu terjadi Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, Kampung Gardutanjak. Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki XL7 Siaga Desa dan sepeda motor Honda Revo.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, korban KR (11) yang berstatus penumpang motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, motor yang dikendarai MA diduga menghantam lubang jalan hingga oleng dan terjatuh. Korban terpental ke kanan, masuk ke kolong mobil di sampingnya, lalu terlindas ban belakang.
Unit Laka Lantas Polres Pandeglang telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan kendaraan, menyita barang bukti, serta mengirim permohonan visum. Polisi juga telah menyampaikan SP2HP kepada keluarga korban.
Sehari pascakejadian, jajaran kepolisian bersama pihak Jasa Raharja mendatangi rumah duka dan membantu proses klaim santunan yang kini telah diterima ahli waris.
Selain itu, polisi telah bersurat ke UPT PJJ PUPR Provinsi Banten terkait kondisi jalan berlubang di lokasi. Perbaikan dilakukan pada 30 Januari 2026.
Terkait proses hukum, kepolisian menegaskan kasus masih tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Penyidik disebut masih mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
Publik pun diimbau tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
