BREAKING NEWS

Resmob Polda Banten Gagalkan Dugaan Penyelundupan Puluhan Motor Tanpa Dokumen via Bus ALS di Tol Merak ‎


Merak – Upaya pengiriman puluhan unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi menuju wilayah Sumatra berhasil digagalkan oleh Kesatuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten. Penindakan preventif tersebut dilakukan terhadap sebuah bus lintas pulau ALS saat keluar dari Gerbang Tol Merak, Senin (19/01/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.


‎Bus yang diperiksa diketahui memiliki nomor pintu 66 dengan nomor polisi BK 7254 UA. Penindakan ini merupakan hasil dari pengumpulan informasi dan koordinasi intensif yang telah dilakukan sebelumnya oleh Tim Resmob Polda Banten, sehingga memungkinkan dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan kendaraan tersebut.


‎Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan unit sepeda motor yang tidak disertai dokumen dan surat-surat kepemilikan sah sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Seluruh kendaraan bermotor tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Sumatra melalui jalur darat dengan memanfaatkan jasa transportasi bus umum.


‎Atas temuan tersebut, bus ALS beserta seluruh muatan sepeda motor diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


‎Saat dikonfirmasi, Tim Resmob Polda Banten menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam mencegah dan menekan praktik pengiriman barang ilegal lintas wilayah. Pengawasan akan terus diperketat, terutama di kawasan strategis seperti Pelabuhan Merak dan jalur akses utama antarpulau.

‎Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk dugaan penyelundupan, termasuk yang memanfaatkan moda transportasi umum, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat.