BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Alur Pelayaran Bojonegara Diperketat! KSOP Banten Warning Kapal, Nelayan hingga Pengerukan

 


CILEGON, Bongkarfaktanews – Aktivitas pelayaran di Perairan Bojonegara, Banten, kini memasuki babak baru. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menegaskan seluruh aktivitas kapal wajib mengikuti alur pelayaran yang telah ditetapkan pemerintah.


Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 1175 Tahun 2026 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal di Perairan Bojonegara, Senin 5 oktober 2026.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KSOP Kelas I Banten itu turut dihadiri PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, yang berkaitan dengan pelayanan pemanduan kapal di wilayah Bojonegara.


Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan, kegiatan pemanduan kapal harus berpedoman pada alur resmi yang telah ditetapkan. Maritime Pilot Senior Capt. Wilmar Tataung menyatakan pandu tidak dapat mengarahkan kapal di luar alur karena menyangkut keselamatan dan keamanan navigasi.


Tak hanya kapal, aktivitas nelayan juga menjadi perhatian. Nelayan nantinya perlu mendapat sosialisasi agar tidak melakukan penangkapan ikan di jalur pelayaran yang dapat mengganggu pergerakan kapal.


Begitu pula dengan pekerjaan pengerukan. Jika dilakukan di dalam atau bersinggungan dengan alur pelayaran, kegiatan wajib dikoordinasikan dengan KSOP Kelas I Banten dan pihak pemanduan untuk memastikan keselamatan navigasi serta kelancaran lalu lintas kapal.


KSOP Kelas I Banten berharap penerapan KM 1175 Tahun 2026 dapat memperkuat koordinasi regulator, pengelola pelabuhan, pemanduan, pelaku usaha dan nelayan demi menciptakan pelayaran yang aman dan lancar di Perairan Bojonegara. (Red)