Ombudsman Soroti Samsat dan Sekolah Gratis Banten, Gubernur Targetkan Tindak Lanjut 1 Bulan
Serang | BongkarfaktaNews — Pemerintah Provinsi Banten menerima hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait pelayanan Samsat dan program Sekolah Gratis. Kajian tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (20/1/2026).
Gubernur Andra Soni menegaskan seluruh rekomendasi Ombudsman ditargetkan ditindaklanjuti dalam waktu satu bulan, bertepatan dengan evaluasi satu tahun kepemimpinannya bersama Dimyati.
“Dua objek utama yang dikaji Ombudsman adalah Sekolah Gratis dan pelayanan 12 Samsat se-Banten. Kami targetkan satu bulan sudah ada tindak lanjut nyata, terutama jelang penerimaan SPMB dan peningkatan layanan Samsat,” ujar Andra Soni.
Program Sekolah Gratis dinilai berdampak positif. Data menunjukkan partisipasi siswa di sekolah swasta meningkat hingga 25 persen, sekaligus mengurangi penumpukan di sekolah negeri. Meski demikian, Pemprov diminta memperhatikan peningkatan standar sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara itu, Ombudsman menyoroti pentingnya standarisasi pelayanan Samsat, khususnya kepastian prosedur dan biaya untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar. Dari hasil kajian 21 indikator di 12 UPT, Samsat Ciruas dinilai sebagai unit dengan penerapan standar pelayanan terbaik.
Pemprov Banten menyatakan akan menampilkan kanal pengaduan terpadu yang melibatkan Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah sebagai upaya penguatan pengawasan publik.
